Perjanjian Linggarjati, Belanda Ngotot Ingin Menguasai Bangunan Bekas Gubuk Janda Jasitem

- 31 Juli 2020, 08:40 WIB
GEDUNG Perjanjian Linggarjati masih berdiri kokoh dan menarik kunjungan wisatawan.*/PARAMA GHALY
GEDUNG Perjanjian Linggarjati masih berdiri kokoh dan menarik kunjungan wisatawan.*/PARAMA GHALY /

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Lantik Perwakilan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXVII

Lima tahun kemudian bangunan berubah menjadi Hotel Rustoord setelah dikontrak orang Belanda lainnya yang bernama Heiker.

Pada masa penjajahan Jepang tahun 1942, bangunan tetap dipertahankan sebagai hotel, cuma namanya berganti menjadi Hokay Ryokai.

Demikian pula ketika bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, bangunan itu tetap menjadi hotel dengan nama Hotel Merdeka.

Baca Juga: Warga Jakarta Utara Dapat Hewan Kurban 1 Sapi dan 19 Domba

Penggunaan nama menjadi Gedung Naskah Linggarjati, setelah terjadi peristiwa perundingan pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda pada tahun 1946.

Hanya, kepemilikan gedung tersebut kembali dikuasai Belanda pada tahun 1948-1950. Belanda yang melakukan agresi kedua, menjadikan gedung tersebut sebagai markas milter.

Ketika bangsa Indonesia sudah berdaulat penuh, Gedung Perjanjian Linggarjati sempat menjadi Sekolah Negeri Linggajati.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, PPAU Bantu APD ke RSAU dr. Hoediyono Lanud Suryadarma

Cukup lama juga gedung tersebut dijadikan sarana belajar dan mengajar. Gedung itu menjadi sekolahan selama 25 tahun (1950-1975).

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x