Klik Disini! Cara dan Panduan Jika BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 1-5 Belum Cair

21 Desember 2020, 05:55 WIB
Tangkapan Layar pusat bantuan Kemnaker untuk BLT Subsidi Gaji BPJS. /Yudhi/Zonapriangan.com

ZONA PRIANGAN - Proses pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan masih terus dilakukan dan tetap berlangsung.

Masih terdapat sederet pengaduan dari para pekerja yang mengaku belum mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS, terutama di gelombang 2 tahap 1 hingga tahap 5.

Harap bersabar bagi Karyawan yang belum mendapat pencairan bantuan ini, karena Kemnaker akan kembali mentransfer subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahap 6 kepada pekerja swasta yang belum menerima.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Tahap Seleksi UMKM Selesai, Segera Cek Daftar Terbaru Penerima Dana BPUM Sebesar Rp2,4 Juta

Nantinya, pekerja tersebut akan menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut dicairkan selama satu kali untuk periode November dan Desember 2020. Atau secara per bulannya, pekerja akan mendapat Rp600 ribu.

Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui secara detail mengenai informasi penerima melalui www.kemnaker.go.id atau beberapa laman, berikut ini caranya:

Baca Juga: Cek Status Penerima BST Rp 300 ribu dari Kemensos, Inilah Panduan lengkapnya

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Perlu diingat bahwa Kemnaker hanya akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 berdasarkan Permenaker No 14 Tahun 2020, yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK.

Baca Juga: Terakhir Desember 2020, Segera Cek BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu

Baca Juga: Apakah Ada BLT Subsidi Gaji Termin 3 dan Berlanjut di tahun 2021 ? Inilah Penjelasannya

Kemudian para pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020), memiliki gaji dibawah 5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Sedangkan bagi Anda yang telah terdaftar namun masih memiliki kendala pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara lapor terkait masalah pencairan BLT subsidi gaji:

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305. ***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler