ZONA PRIANGAN - Kartu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru PAI Bukan PNS sudah bisa dicetak dan dibuka sejak 23 Desember 2020.
Dengan rincian, sebanyak 68.035 BSU guru akan ditranser ke rekening yang sudah tervalidasi melalui Aplikasi SIAGA.
Sedang sebanyak 11.146 BSU guru akan ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syari’ah.
Baca Juga: Luar Biasa! Nilai Bitcoin Naik dari Rp230 Juta Menjadi Rp400 Juta Per Keping
Baca Juga: Periksa Segera BLT UMKM Rp2,4 Juta, Masuk atau Tidak, Login di Link Ini
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Rohmat Mulyana mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, ada 79.181 Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020 yang berhak menerima BSU.
Guru madrasah dan PAI non PNS yang telah terdaftar dan memenuhi syarat penerima BSU akan menerima uang sejumlah Rp1,8 Juta.
Dana tersebut diberikan berangsur sebanyak tiga kali dengan kisaran Rp600 ribu per bulan, disertai potongan pajak Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5 persen bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6 persen bagi guru yang belum memiliki NPWP.
Baca Juga: Pastikan Sebagai Penerima dengan Cara Cek BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum, Nurul Huda, mengatakan bahwa informasi rekening BSU guru madrasah dan guru PAI non PNS, dapat dilihat pada Fitur ‘Data Rekening’ di akun SIAGA masing-masing.
Menurutnya, untuk guru madrasah dan PAI non PNS yang dibuatkan rekening baru, baik Bank BTN maupun BRI Syariah, dana bantuannya hanya bisa diambil di outlet bank sesuai data yang tertera pada Kartu BSU.
Pada pengambilan dana BSU, guru harus menyerahkan Kartu BSU yang sudah ditandatangani di atas materai, dan membawa serta foto copy KTP.
Baca Juga: Dua Desa di Kaki Gunung Ciremai Sempat Mencekam, Tiap Pagi Warga Temukan Ceceran Darah
Namun bagi Guru yang tidak bisa mengambil sendiri BSU tersebut maka ada beberapa syarat yang harus dilakukan.
“Jika pengambilan diwakilkan, harus menyerahkan berkas tambahan, yaitu surat kuasa beserta alasanya dan foto copy KTP orang yang mendapat kuasa,” katanya.
Kebijakan berbeda diterapkan kepada Guru yang baru dibuatkan rekening BTN atau pun BRI Syariah, dimana BSU baru dapat diambil besok.
Baca Juga: Akhir Tahun Masih Ada Pencairan Bansos Rp100 Ribu, Hubungi PT Pos, Bank bjb dan Bank Mandiri
Baca Juga: Inilah Jadwal Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Agar Lolos Persiapkan Persyaratannya
Dana BSU guru PAI bukan PNS yang dibuatkan rekening baru, baik BTN maupun BRI Syariah, dapat diambil mulai hari ini 29 Desember 2020 hingga 30 Juni 2021.