Hati-hati Meterai Jadi Tidak Berlaku, Ini 4 Cara Penggunaan yang Benar

21 Februari 2021, 08:04 WIB
Perhatikan penggunaan meterai sehingga terhindar dari kesalahan.* /zonapriangan.com/


ZONA PRIANGAN - Sebagian besar masyarakat pasti paham tentang penggunaan meterai.

Meterai biasanya dibubuhkan pada surat pernyataan atau perjanjian. Misalnya surat perjanjian kredit rumah.

Dengan menggunakan meterai, surat tersebut bisa dijadikan alat bukti di pengadilan, jika terjadi perselisihan.

Baca Juga: Bertemu dengan Teten Masduki, Shopee Sebutkan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM di Platform Capai 97 Persen

Baca Juga: Limbah Galon Air Mineral Ternyata Banyak yang Mencari, Waduh Buat Apa Ya hingga Diekspor

Beberapa surat kadang cukup membutuhkan penempelan satu meterai. Tapi ada juga yang menggunakan dua hingga tiga meterai.

Namun, dalam penempelan meterai dan tanda tangan pada surat perjanjian, atau pernyataan, banyak yang ngasal.

Padahal ada tata cara penempelan meterai dan tanda tangan agar surat perjanjian atau pernyataan dapat diterima.

Baca Juga: Perusahaan Unik, Absensi Karyawan Berupa Salat Dhuha, Hafal Alquran 1 Juz Dapat Hadiah Umrah

Baca Juga: Perusahaan China Semakin Dekat Membangun Smelter, Indonesia Butuh Investasi Pengolahan Tembaga

Berikut ada beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam penempelan meterai dan tanda tangan pada surat perjanjian atau pernyataan:

1. Jika menggunakan dua meterai bisa ditempel secara horizontal maupun vertikal.

Tapi perlu diingat pemasangan masing-masing meterai jangan sampai saling menindih.

Baca Juga: Pusing Tidak Punya Kerja, Cobain Profesi Ini Dijamin Kebanjiran Order di Tahun 2021

Baca Juga: Temukan Ambergris yang Bau Busuk, Seorang Nelayan Jadi Kaya Raya Mendadak

2. Penggunaan meterai bisa tidak diterima, jika tidak terkena tanda tangan.

Jika menggunakan dua meterai, maka keduanya harus terkena garis tanda tangan.

3. Hati-hati juga dalam melakukan tanda, karena bisa menyebabkan meterai jadi tidak berfungsi.

Baca Juga: Saat Telanjang, Cewek Ini Tidak Membutuhkan Baju, Cukup Menutup Tubuh dengan Rambut Panjangnya

Baca Juga: Mencukur Bulu Kemaluan dan Cabut Bulu Ketiak Jangan Lebih dari 40 Hari, Ini Penjelasannya

Misalnya, semua garis tanda tangan justru semuanya berada dalam area meterai.

4. Demikian juga jika mengunakan tiga meterai, tiga-tiganya harus terkena garis tanda tangan.

Selain itu, sebagian garis tanda tangan harus melebar keluar dari meterai mengenai bidang kertas.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler