ZONA PRIANGAN - Bantuan Sosial Tunai (BST) masih diharapkan masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
Keruan saja keluarga penerima manfaat (KPM) langsung gembira mendengar pemerintah melanjutkan program BST di tahun 2021.
Di Kementerian Sosial (Kemensos) terdata sebanyak 38,8 juta orang yang bakal menerima BST di tahun 2021.
Baca Juga: China Akan Bangun Kota di Papua Nugini, Dicurigai Sebagai Pangkalan Angkatan Laut
Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak 5.000 Kaum Rebahan untuk Menjadi Petani Desa, Rezeki Kota, Bisnis Mendunia
Seperti pada tahun 2020, setiap KPM yang namanya terdaftar akan menerima BST sebesar Rp300 ribu.
Penyaluran sudah dilakukan sejak Januari hingga April 2021 melalui PT Pos Indonesia.
Lantas bagaimana prosedur mencairkan BST Rp300 ribu ini? Ikuti langkah berikut ini :
Baca Juga: Menggunakan Traktor dan Kuda, Puluhan Ribu Petani Mengamuk, Seorang Tewas