BST Lewat PT Pos Indonesia Sudah Cair, Pengambilan Rp300 Ribu Tidak Bisa Diwakilkan

- 11 Februari 2021, 11:13 WIB
DANA BST lewat kantor PT Pos Indonesia sudah bisa dicairkan.*
DANA BST lewat kantor PT Pos Indonesia sudah bisa dicairkan.* /pikiran-rakyat.com/

Baca Juga: Ratusan Warga Panik Mendengar Suara Ledakan, Dua Orang Tewas

1. Setelah menerima surat pencarian BST KPM bisa mendatangi kantor pos terdekat;

Sebagaimana diberitakan prfmnews.id seblumnya dalam artikel "SIMAK ! Begini Prosedur Mencairkan BST Rp300 ribu Februari 2021 di Kantor Pos".

2. Kantor pos mempunyai jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan;

Baca Juga: Untuk Hidup Bahagia Dunia dan Akhirat Cobalah Menghindari Tiga Perkara Ini

Baca Juga: Ini Akibatnya Kalau Sedekah Rp10 Ribu di Kencleng Masjid Merasa Terlalu Besar

3. KPM diminta datang pada waktu yang telah ditentukan;

4. Pencairan BST tidak boleh diwakilkan;

5. KPM wajib membawa surat undangan atau KTP;

6. Setibanya di kantos Pos, KPM diminta untuk menunggu giliran pencairan;

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x