Penerima Dana BPUM Sudah Diumumkan, Segera Lengkapi Syarat untuk Mencairkan Modal Rp 2,4 Juta

- 9 Desember 2020, 09:07 WIB
PELAKU UMKM memperlihatkan bukti sudah bisa mencairkan dana BPUM.*
PELAKU UMKM memperlihatkan bukti sudah bisa mencairkan dana BPUM.* /MARSIS SANTOSO/PORTALBREBES

Untuk proses pencairan, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan penerima BPUM, yaitu:

a.Buku tabungan

b. Kartu ATM Identitas diri

Baca Juga: Lidah Mertua Selain Daunnya Unik, Ternyata Mampu Menyerap Racun di Udara

c. Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Dalam program ini, UMKM yang ditargetkan dapat ialah yang terdampak Covid-19. Harapannya bantuan bisa meredakan imbas corona.

Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Baca Juga: Perayaan Natal: Tradisi di Belanda Sinterklas dari Spanyol dan Santa Claus dari Finlandia

Pelaku usaha mikro atau UMKM yang mendapat SMS dari BRI Info terkait penerimaan bantuan BLT Banpres Produktif, dapat segera memverifikasi data untuk pencairan.

Bisa juga dengan mengecek secara online melalui link di EForm BRI di eform.bri.co.id dengan cara memasukkan NIK pada KTP kemudian klik Proses inquiry.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x