Cukup Mudah Jika Ingin Dapat BLT Modal usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Berikut Syaratnya

- 25 Desember 2020, 08:22 WIB
ilustrasi Maaf, BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Ternyata Hanya untuk KPM dengan Kriteria Ini
ilustrasi Maaf, BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Ternyata Hanya untuk KPM dengan Kriteria Ini /[email protected]

ZONA PRIANGAN - Bantuan modal usaha ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang sudah tergraduasi dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui apakah keluarga tidak berhak dapat bantuan ini atau tidak, bisa dilakukan cek online menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.

Sedangkan untuk nilai bantuan modal usaha yang akan diberikan sebesar Rp500 ribu dan berpeluang sampai Rp3,5 juta.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

Baca Juga: Festival Belanja Double 12 Cina Mendorong Lonjakan Saham Xiaomi

Baca Juga: Siapkan Persyaratan Agar Lolos Seleksi, Berikut ini Jadwal Program Kartu Prakerja Gelombang 12

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta diantaranya:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi

3. Punya usaha

4. Terdampak Covid-19

Pada saat ini sudah ada 10.000 KPH PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Peserta PKH Kembali Bisa Cairkan BST di Bulan Ini, Cek Nama Penerima di Laman dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Klik Disini! Cara dan Panduan Jika BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 1-5 Belum Cair

Sedangkan jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan program ini adalah usaha kuliner, pedagang, kelontong, penjahit, peternak dan pertanian.

Sehingga total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp5 miliar untuk Bantuan Sosial Intensif Modal Usaha (BSIM) dan untuk setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp500 ribu.

Adapun untuk cara cek nama penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta dapat diakses melalui situs dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Siapkan KTP dan Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Penuhi Syarat dan Segera Cek Dengan NIK KTP untuk BLT KPM PKH Rp3,5 juta Sudah Mulai Cair

Jika anda telah mendapatkan bantuan modal usaha, prosedur pencairan dana bantuan usaha nantinya akan langsur didampingi oleh pihak dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang berkompeten.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah