ZONA PRIANGAN - Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan modal usaha UMKM Rp3,5 juta kepada masyarakat.
Bantuan sosial (bansos) modal usaha UMKM ini merupakan program reguler Kemensos bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan PKH (Program Keluarga Harapan), dan disalurkan untuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Dilansir Zonapriangan.com dari laman mantrasukabumi.com, bantuan Bansos BLT KPM PKH 3,5 juta dari Kemensos sudah mulai cair pada Desember ini yang dapat diklaim masyarakat menggunakan NIK KTP terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Siapkan Syarat dan Dokumen ini, Untuk Memastikan BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Sampai 2021
Baca Juga: Klik Disini! Cara dan Panduan Jika BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 1-5 Belum Cair
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bansos KPM PKH yakni sudah lulus dari program PKH dan sudah dinyatakan mandiri, tetapi masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH, sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.com dalam artikel, Segera Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat BLT KPM PKH Rp3,5 Juta dari Kemensos
Dalam hal ini untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.
Baca Juga: Peserta PKH Kembali Bisa Cairkan BST di Bulan Ini, Cek Nama Penerima di Laman dtks.kemensos.go.id
Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini, yakni:
1. Warga miskin atau rentan miskin;