Ada Kesempatan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu Ada

- 25 Desember 2020, 15:30 WIB
 Cek BLT BPJS Ketenagakerjaaan Termin II Cair hingga Akhir Desember.
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaaan Termin II Cair hingga Akhir Desember. /Instagram/@kemnaker

ZONA PRIANGAN - Sudah di penghujung tahun,  apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda belum cair? Tenang jika belum menerima, karena Kemnaker memastikan penyalurannya hingga akhir Desember 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memaparkan, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh/pekerja sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp27,96 triliun.

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujar Menaker dalam keterangan tertulisnya Rabu, 16 Desember lalu dilansir dari laman Setkab, Jumat 25 Desember 2020.

Baca Juga: 5 Tanda Istri Berselingkuh Lewat Ponsel, Suami Mesti Ngerti Ini

Pada termin pertama, ujarnya, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Sementara pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Artikel ini telah tayang di ringtimesbali.com dengan judul:  Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu di Link Ini

Menaker menjelaskan, secara keseluruhan termin, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan belum mencapai 100 persen.

Baca Juga: Ini 5 Jenis Usaha di Kampung yang Bisa Cepat Meraih Untung, Paling Laris dan Sangat Diminati Warga

Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

“Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan bank penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur.

Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Tanda Istri Berselingkuh Lewat Ponsel, Suami Mesti Ngerti Ini

Ditambahkannya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Apabila data tersebut telah direvisi, maka bank penyalur akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Menaker mengungkapkan, sebelum melanjutkan penyaluran pada termin kedua yang telah berlangsung sejak pertengahan November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi kepada Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memadankan data penerima dengan dibantu oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Tim SAR gabungan Lakukan Pencarian Warga yang Tertimbun Longsor di Jayagiri, Kabupaten Bandung Barat

Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran tepat sasaran.

“Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran,” katanya.

Baca Juga: Kenali 5 Tipe Suami Mahir Berselingkuh, Wahai Para Istri Jaga Jangan Sampai Rusak Rumah Tangga!

Setelah pemadanan dilakukan, imbuhnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.

“Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember,” lanjutnya.

Untuk memastikan namamu terdata kamu bisa klik link ini www.kemnaker.go.id*** (Tri Widiyanti / ringtimesbali.com)

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Setkab Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x