Ada 3 Jenis BLT yang Diberikan Kemensos Mulai 4 Januari 2021, Cek Disini Berikut Syaratnya

- 31 Desember 2020, 05:55 WIB
BST Bansos KK PKH Login dtks.kemensos.go.id
BST Bansos KK PKH Login dtks.kemensos.go.id /Pixabay/

Bansos ini dipertuntukan bagi masyarakat di wilayah Jabodetabek yang tadinya diberikan bantuan dalam bentuk sembako kemudian diubah menjadi bantuan tunai (BLT).

Baca Juga: Persiapkan Persyaratannya dari Sekarang, Untuk Daftar Bantuan Sosial di Tahun 2021

Untuk penyalurannya, pemerintah bekerjasama dengan PT POS Indonesia agar BLT langsung sampai kepada yang membutuhkan, hal ini telah disampaikan pula oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah," kata Muhadjir.

2. Program Bantuan Sosial Tunai (BST)

Tahun depan, pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat pada Januari-April 2021.

Baca Juga: Segera Cek, BSU Guru PAI Non PNS dan Madrasah Sudah Cair Melalui BTN dan BRI Syariah

Untuk masyarakat yang termasuk penerima atau KPM perlunya memenuhi persyratan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW  dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah