Ada 3 Jenis BLT yang Diberikan Kemensos Mulai 4 Januari 2021, Cek Disini Berikut Syaratnya

- 31 Desember 2020, 05:55 WIB
BST Bansos KK PKH Login dtks.kemensos.go.id
BST Bansos KK PKH Login dtks.kemensos.go.id /Pixabay/

Baca Juga: SIM Keliling Kota Bandung 31 Desember 2020 Tidak Beroperasi tetapi Ada Dispensasi Waktu Perpanjangan

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Fixindonesia dengan judul: Cek! Ini 3 Jenis Bansos BLT dari Kemensos yang Dibagikan 4 Januari 2021, Berikut Syaratnya

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), berikut kriteria penerima bansos PKH:

1. Kriteria Komponen Kesehatan

Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

2. Kriteria Komponen Pendidikan

Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Ada 3 Hal yang Tidak Bisa Kembali, 3 Hal Pula yang Tidak Pernah Kita Ketahui, Apa Itu?

3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial

Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat. *** (Sabrina Mulia R/Fixindonesia.com)

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah