BLT Dilarang Dibelikan Rokok, DPR Sentil Mensos Risma, Luqman Hakim: Ada Apa Bu? Kok Musuhi Rokok?

- 1 Januari 2021, 06:30 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim. BLT Dilarang Dibelikan Rokok, DPR Sentil Mensos Risma, Luqman Hakim: Ada Apa Bu? Kok Musuhi Rokok?
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim. BLT Dilarang Dibelikan Rokok, DPR Sentil Mensos Risma, Luqman Hakim: Ada Apa Bu? Kok Musuhi Rokok? /Pikiran Rakyat/Satrio

ZONA PRIANGAN - Anggota DPR RI  menyampaikan protes atas kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang melarang BLT dibelikan rokok bahkan mengaku akan memantau hal itu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai atas dasar apa hingga Risma serius sekali memusuhi rokok, padahal ratusan triliun cukai rokok diterima negara.

"Ada apa Bu, kok serius banget musuhi sama rokok? Brp ratus trilyun cukai rokok yg diterima negara setiap tahun?" tulis Luqman di akun Twitter miliknya @LukmanBeeNKRI.

Baca Juga: Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Siapkan Dokumen Pelengkap Berikut Ini

Baca Juga: Mau Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 juta? Segera lengkapi Persyaratannya Sekarang Juga

Baca Juga: Ada 3 Jenis BLT yang Diberikan Kemensos Mulai 4 Januari 2021, Cek Disini Berikut Syaratnya

Luqman juga menanyakan dari mana 'duit' yang dipakai 'nomboki' defisit BPJS Kesehatan selama ini.

"Brp puluh juta rakyat terlibat dlm rantai industri rokok? Beli rokok di warung/pasar, apa salahnya? Mikir to, Bu!" sambungnya.

Menurut Luqman, biarkan rakyat membeli apa yang mereka inginkan yang memicu ekonomi bergeliat.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah