ZONA PRIANGAN- Kementerian Sosial RI (Kemensos) menyatakan bahwa orang yang sudah meninggal masih bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan ada tiga bantuan tunai se-Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Kalau yang meninggal itu masih bisa diambil untuk dicairkan dengan adanya ahli waris yang mengambilnya," ujar Risma dalam keterangan resminya, Sabtu 16 Januari 2021.
Baca Juga: Buruan, Cek Nomor KTP Anda Lewat Handphone Karena BLT Rp3 Juta Cair Bagi 10 Juta Orang
Kemensos masih setiap bulan melakukan pembaruan data.
Tercatat, selama Januari ada penerima yang meninggal dunia.
"Dari data kita yang Bank Mandiri temukan tujuh orang meninggal dunia dan Bank BNI ada 289 orang meninggal dunia, kita akan ganti apakah ahli waris memenuhi syarat kalau enggak memenuhi syarat akan kita pindah ke keluarga lain," jelasnya.
Baca Juga: Inilah Cara Cek Bansos Pemprov Jabar, Anak dan Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta
Diketahui, Pemerintah tahun ini secara resmi telah mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.