ZONA PRIANGAN - Khusus untuk bansos sembako 2021, ada sebanyak 18,8 juta penerima manfaat.
Masing-masing sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021.
Dikutip Zonapriangan.com dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan.
Baca Juga: Awal Tahun 2021, Beredar Informasi Tarif Listrik Terbaru Berlaku hingga Bulan Maret
Baca Juga: Pusing Tidak Punya Kerja, Cobain Profesi Ini Dijamin Kebanjiran Order di Tahun 2021
Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta, Ini Penjelasannya
Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun
Bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini cair bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Mau Daftar BLK Kemnaker? Coba Cek Caranya di Sini