2. Pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).
Baca Juga: Silahkan Klik dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos
Bagi Anda yang telah selesai cek dan terdaftar ke dalam DTKS, maka penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST.
2. KPM mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat.
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan.