Cair Lagi, Bansos Rp300 Ribu per Bulan untuk Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS)

- 8 Februari 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi pemegang KIS akan dapat BST Rp300 ribu *
Ilustrasi pemegang KIS akan dapat BST Rp300 ribu * /ANTARA /Aprillio Akbar

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: 11 Tentara Angkatan Darat Tumbang Setelah Minum Minyak Rem

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam Data Terpadu Keserjahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Ada 7 Karakter yang Dibenci Allah SWT, Nomor 5 Mirip Keledai

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x