Ikea Didenda Rp19 Miliar Karena Kumpulkan Data Pelanggan Secara Curang

- 16 Juni 2021, 07:48 WIB
Foto ilustrasi pusat perbelanjaan Ikea.*
Foto ilustrasi pusat perbelanjaan Ikea.* /Pixabay /Konrad Krajewski

Prakti spionase untuk mengetahui pembuat masalah di jajaran karyawan dan untuk membuat profil pelanggan yang rewel.

Ikea Prancis juga dihukum karena menerima data pribadi yang diperoleh melalui curang.

Baca Juga: Kasihan Ayam Kalkun, Sejumlah Negara Tidak Mau Mengakui Sebagai Tempat Kelahirannya

Ingka Group, yang memiliki dan mengoperasikan sebagian besar toko Ikea, mengutuk praktik Ikea Prancis.

Dalam sebuah pernyataan mereka meminta maaf dan menerapkan rencana aksi besar untuk mencegah hal ini terjadi lagi.”

"Kami sekarang akan meninjau keputusan pengadilan secara rinci dan mempertimbangkan jika dan di mana tindakan tambahan diperlukan," demikian pernyataan Ingka Group.

Baca Juga: Rabu Pahing, Kamis Kliwon, Minggu Wage Merupakan 3 dari 8 Weton yang Bakal Banjir Rezeki di Tahun 2021

Serikat pekerja menuduh Ikea France mengumpulkan data pribadi dengan cara curang, terutama melalui file polisi yang diperoleh secara ilegal, dan mengungkapkan informasi pribadi secara tidak sah.

Pengacara untuk Ikea Prancis membantah bahwa perusahaan memiliki strategi "spionase umum."

Seorang pengacara serikat pekerja, Solene Debarre, menyatakan harapan bahwa putusan itu akan “membuat beberapa perusahaan gemetar.”

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x