ZONA PRIANGAN - Pemerintah segera membuka kembali program Kartu Prakerja Gelombang 18.
Pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau peningkatan kompetensi pekerja, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
hal ini disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dilansir Antara, Kamis, 5 Agustus 2021.
“Saat ini kami masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja. Segera setelah ada keputusan akan kami umumkan,” katanya.
Informasi program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini juga terungkap pada Instagram resmi @kartuprakerja.
Bagi yang sudah memiliki akun,dihimbau untuk masuk ke dashboard Kartu Prakerja agar memperbarui data diri, termasuk pengkinian KTP serta informasi status pekerjaan saat pendaftaran.
Baca Juga: Tukang Keripik Pisang Kaget Dibayar Rp500 Ribu, Langsung FYP di TikTok
Melalui program Kartu Prakerja peserta menerima manfaat pelatihan yang nilainya Rp 1 juta.