Salah Satu Syarat Penerima Bansos Harus Sudah Divaksin Dibatalkan

- 5 Agustus 2021, 06:54 WIB
Program Vaksinasi di Kabupaten Majalengka.
Program Vaksinasi di Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka membatalkan persyaratan penerima bansos dari pemerintah yang harus terlebih dulu menjalani vaksin Covid-19, hal ini akibat stok vaksin kerap habis hingga sejumlah Puskesmas kini terpaksa harus menunda pelaksanaan vaksinasi yang sudah diagendakan sebelumnya.

Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, pihaknya tidak bisa melaksanakan Surat Edaran yang sudah diterbitkan sebelumnya menyangkut aturan pelaksanaan pembagian bansos yang menyebutkan, hanya mereka yang sudah divaksin yang bisa mendapat bansos, dan bagi yang belum divaksin pendistribusian bansos harus ditunda terlebih dulu.

“Pada perjalannya ternyata vaksin sering tidak tersedia akibat pasokan yang terlambat sementara antusiasme masyarakat juga mulai meningkat.

Baca Juga: Waspada Angin Kencang Melanda Kabupaten Majalengka

Dulu SE diterbitkan untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi akibat animo masyarakar rendah, makanya untuk meningkatkan animo terhadap vaksinasi, mereka yang sudah dapat pasilitas dari Dinsos menjadi yang pertama untuk divaksin, kalau tidak bersedia dan jika bisa pendistribusan ditangguhkan.

Tapi nyatanya demikian (vaksin sering kosong), akhirnya kini harus fleksibel, ketika vaksin tidak tersedia, tidak mungkin dilakukan penangguhan pendistribusian bansos. Sekarang piraku bansos ditahan, sementara masyarakat butuh makan, butuh biaya hidup,” ungkap Sekda Eman.

Sehingga menurut Eman, pemerintah harus bersikap bijak dan pleksibel karena ternyata ketersediaan vaksin sering kosong dan tidak bisa diadakan sesuai keinginan Pemerintah Daerah, karena semua kabupaten/kota lainpun mengalami hal yang sama.

Baca Juga: Perayaan Ulang Tahun Dewa Kwan Kong Berlangsung lancar dan Sederhana

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto membenarkan sering habisnya stok vaksin, hingga berdampak pada penundaan pelaksanaan vaksinasi yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x