Siapakah penerima program bantuan ini, adapun data penerima bersumber dari data BPJS Ketenagakerjaan seperti yang telah disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut rincian data penerima BSU tahun 2021, masih dikutip dari akun ditjenperbendaharaan, BSU tahun ini diberikan kepada para pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Baca Juga: 294 Ribu Orang Belum Menerima BSU Rp2,4 Juta, Penyaluran Terus Dilanjutkan hingga Mencapai Target
Hal ini sesuai dengan ketetapan Permenaker no 16/2021 tentang Pemberian Subsidi Upah tahun 2021.
Bantuan yang akan diterima sebesar Rp500 ribu dan akan diberikan selama dua bulan, dan penerima akan mendapatkan dua bulan sekaligus yaitu sebesar Rp1 Juta.
Pertanyaan seputar BSU dapat ditanyakan kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui hot line 021 5255733 atau call center 1500630.***