Sempat Dirumahkan, Ratusan Pekerja di Garut Kini Bekerja Kembali

- 18 Juli 2020, 02:50 WIB
KEPALA Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
KEPALA Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Selama masa pandemi Covid-19, di Garut banyak pekerja yang dirumahkan.

Kini di masa new normal, para pekerja yang sebelumnya dirumahkan sudah mulai dipekerjakan kembali.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat, menyebutkan sebelumnya banyak perusahaan yang terpaksa merumahkan para karyawannya yang merupakan dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Percaya atau Tidak, Kemenangan Persib Dibantu Air Kencing?

Namun untuk saat ini sejumlah perusahaan sudah mulai mempekerjakan kembali karyawannya, meski pun belum secara keseluruhan.

"Ada ratusan pekerja yang sebelumnya dirumahkan akan tetapi kini sudah mulai bekerja kembali," ujar Ricky, Jumat 17 Juli 2020.

Disebutkan Ricky, ratusan pekerja yang kini sudah mulai bekerja kembali itu berasal dari sejumlah perusahaan yang ada di Garut.

Baca Juga: 4 Rumah Warga Tergusur Perkantoran Pangandaran, Bupati Langsung Beri Ganti Rugi

Hal ini menyusul perekonomian yang kini mulai menggeliat di Indonesia sehingga perusahaan pun mulai beroperasi secara normal.

Menurutnya, dari data yang masuk ke pihaknya, saat ini sudah ada 429 pekerja yang sudah mulai dipekerjakan kembali setelah sebelumnya dirumahkan.

Diharapkan dalam waktu dekat, bisa seluruhnya dipekerjakan kembali seiring perekonomian di Garut yang mulai membaik.

Baca Juga: SD Sukasono 3 Diproyeksikan Jadi Sekolah Percontohan Berstandar AKB

Ricky menyampaikan, pihaknya sudah melakukan monitoring terhadap perusahaan yang ada di Garut mulai dari yang berskala besar, menengah, sampai yang kecil yang sebelumnya dilaporkan terkena dampak Covid-19.

Akibatnya, perusahaan tersebut terpaksa harus merumahkan karyawannya karena kondisi yang sangat tidak memungkinkan jika harus memaksakan terus mempekerjakan karyawannya.

Kebijakan untuk merumahkan pekerjanya itu dikarenakan adanya batasan beraktivitas di kawasan industri dan menurunnya pertumbuhan ekonomi di dalam negeri maupun luar negeri yang merupakan dampak wabah Covid-19.

Baca Juga: Walau Harus Netral, ASN Perlu Tahu Punya Hak Memilih dan Dipilih

"Alhamdulillah, saat ini pelaksanaan di lapangan mulai menggeliat lagi meskipun belum 100 persen," katanya.

Dicontohkan Ricky, salah satu perusahaan yang sudah mulai mempekerjakan kembali karyawan yang sempat dirumahkam yakni PT Changsin.

Namun memang untuk saat ini belum semua karyawan yang dirumahkan sudah dipekerjakan kembali, salah satunya pekerja yang sedang hamil dan sedang sakit.

Baca Juga: Satgas Jaga Lembur Pastikan Kenyamanan Wisatawan

Ia mengungkapkan, meski pun saat ini kegiatan perusahaan sudah berangsur membaik, akan tetapi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap harus dipatuhi oleh setiap perusahaan.

Aturan yang harus dipatuhi antara lain menyediakan tempat cuci tangan, tidak berkerumun dan selalu pakai masker.

Lebih jauh dituturkan Ricky, saat ini jumlah perusahaan besar, sedang dan kecil yang ada di Garut tercatat sebanyak 711 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 48 ribuan.

Baca Juga: Kegiatan Belajar Mulai, Guru Datangi Rumah dan Masjid, Kadang Harus Jalan 4 Km

Jumlah perusahaan meliputi industri perhotelan dan restoran yang sebelumnya harus merumahkan banyak pekerjanya karena kondisi darurat wabah Covid-19.

"Mulai menggeliatnya kembali perekonomian di Garut dan dipekerjakannya lagi karyawan yang sebelumnya dirumahkan juga dampak dari dibukanya kembali objek wisata untuk umum. Kebijakan ini juga cukup besar pengaruhnya terhadap sektor ekonomi," ucap Ricky.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah