Hong Kong SFC Luncurkan Program Regulasi untuk Perdagangan Crypto Ritel demi Menjaga Keamanan Investor

- 11 Januari 2023, 22:35 WIB
Representasi mata uang kripto dalam ilustrasi ini diambil, 24 Januari 2022.
Representasi mata uang kripto dalam ilustrasi ini diambil, 24 Januari 2022. /REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

ZONA PRIANGAN - Badan pengawas keselamatan dan keamanan Hong Kong akan menyarankan sejumlah simbol yang akan diizinkan untuk perdagangan investor ritel, kata kepala eksekutifnya pada Rabu, saat ia terus melanjutkan program regulasi baru yang akan membuat kota ini lebih ramah terhadap start-up mata uang kripto.

Karena keamanan investor akan terus menjadi fokus program penyedia aset daring (VSAP), Komisi Keamanan dan Pasar Berjangka (SFC) juga akan mencari pendapat publik tentang batas-batas tertentu untuk perdagangan ritel, kata Julia Leung, CEO di komisi tersebut.

"Aset daring sebelumnya telah naik dan turun (harga) dalam setahun terakhir. Keuntungannya adalah ketika gelembung dihilangkan dari sistem dan beberapa simbol runtuh, hal ini fokus pada pikiran investor dan penjual," kata Leung dalam panel diskusi di Forum Keuangan Asia di Hong Kong pada Rabu, dikutip ZonaPriangan.com dari Reuter.

Baca Juga: Harga Emas Melemah karena Dolar AS Menguat Menjelang Data Inflasi

Langkah Hong Kong untuk mengizinkan perdagangan ritel dalam mata uang kripto mengikuti bulan-bulan kekacauan industri, dengan keruntuhan perdagangan crypto FTX yang terbaru.

Bitcoin, mata uang kripto terbesar, telah kehilangan lebih dari 70% nilainya sejak mencapai rekor tertinggi pada November 2021.

SFC akan mulai menerima permohonan untuk lisensi VASP, pada pertengahan 2024, kata Leung. Program kripto baru ini mengharuskan semua platform perdagangan dan bursa untuk mengajukan lisensi atau akan dikenai sanksi dan dihukum penjara.

Baca Juga: Segudang Potensi Bisnis Kawasan Kertajati Aerocity di Majalengka

Sumber pasar mengatakan mereka diharapkan evaluasi pada perdagangan ritel akan dimulai dalam kuartal pertama. Leung menyatakan tokenisasi reksadana dan obligasi juga akan jatuh di bawah pengawasan SFC.***

Editor: Toni Irawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah