Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam Sebaiknya Dilakukan Otoritas Khusus, Pakar: Bukan Lembaga Keuangan

- 20 Desember 2022, 19:18 WIB
Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam Sebaiknya Dilakukan Otoritas Khusus, Pakar: Bukan Lembaga Keuangan.
Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam Sebaiknya Dilakukan Otoritas Khusus, Pakar: Bukan Lembaga Keuangan. /Zonapriangan.com/Yurri Erfansyah/

ZONA PRIANGAN - Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran (Unpad), Lembaga Bantuan Hukum Pusat Studi Bumi Alumni (PSBA), Club Discussion Notaris Kelompencapir dan Kelompok Studi Hukum FH Unpad mengadakan Seminar dan Eksibisi Koperasi dengan tema “Kebangkitan Koperasi Indonesia : Transformasi Koperasi Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045.”

Seminar ini dihadiri juga oleh para pemerhati koperasi, kalangan akademisi, serta para undangan. Seminar di selenggarakan di Graha Sanusi Hardjadinata, Kampus Universitas Padjadjaran, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Jumat, 16 Desember 2022.

Seminar menghadirkan pembicara, dari berbagai kalangan ahli dan pakar, diantaranya adalah Keynote Speaker, Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI, Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Rizal Ramli, pakar ekonomi, Prof. Dr. Susi Dwi Harijanti, SH,MH, Dr. Indra Prawira, Dr. Dewi Tenty, SH,Mkn, Prof Dr. Isis Ikhwansyah, Imran Nating SH, MH, Ir Deddy Irja Pratama, Dr Defian  Cori, Drs, Kusmana Hartadi, Untung Tri Basuki dan H. Aun Gunawan SE.

Baca Juga: PBA Resmikan Lembaga Kajian, Gelar Bedah Buku Waspadai Fintech Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Seminar memotret persoalan koperasi secara komprehensif, dari mulai regulasi, pengawasan, praktek koperasi dan testimoni para pelaku koperasi yang sudah berhasil mengembangkan bisnis dengan skala besar.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Umum PBA, Dr. Ary Zulfikar, menyampaikan dalam waktu terakhir ini permasalahan yang dihadapi koperasi, antara lain salah tata kelola, gulung tikar atau bahkan digugat pailit.

"Kemudian ada praktek pseudo banking, yang melakukan praktik penghimpunan, investasi dan simpan pinjam, memanfaatkan tidak adanya pengawasan yang ketat dari otoritas," ujarnya.

Baca Juga: Gerakkan UMKM di Sektor Wedding Organization, 11 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Bersama yang Digelar PBA

Menurut pria yang akrab dipanggil Azoo, permasalahan tersebut yang mendorong adanya seminar untuk mendiskusikan dan membuat evaluasi bersama agar koperasi di Indonesia dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x