ZONA PRIANGAN - Seusai liburan panjang, harga emas menunjukan pergerakan naik.
Kenaikan harga terjadi di semua penjualan jenis emas baik Antam, Retro, Batik, hingga UBS.
Untuk berat satu gram perubahan harga mencapai Rp 10.000, itu sangat berarti jika memiliki emas dalam berat yang lebih banyak lagi.
Baca Juga: Ulah Netizen Cukup Kreatif, Indonesia Lahir dari Akronim Nama Wali Sanga, Kok Bisa Pas Ya?
Masyarakat yang memiliki dana, memang akan menarik keuntungan jika menanam investasi ke logam mulia tersebut.
Berikut daftar harga emas yang dilansir dari Aplikasi Pegadaian Digital yang dikutip zonapriangan.com Rabu 19 Agustus 2020 selengkapnya.
Baca Juga: Update Jumlah Kasus Covid-19 Dunia, Filipina dan Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Harga emas Antam
0.5 gram Rp 575.000
1.0 gram Rp 1.094.000
2.0 gram Rp 2.147.000
3.0 gram Rp 3.210.000
5.0 gram Rp 5.336.000
Baca Juga: Sepeda Lipat Element, Harga Rp 10,6 Juta, Ini Spesifikasinya
10.0 gram Rp 10.626.000
25.0 gram Rp 26.548.000
50.0 gram Rp 51.999.000
100.0 gram Rp 103.511.000
Baca Juga: Dokter Cantik Ditemukan Tewas dalam Posisi Kedua Tangan Memegang Kepala
Harga emas Retro
0.5 gram Rp 513.000
1.0 gram Rp 1.024.000
2.0 gram Rp 2.048.000
3.0 gram Rp 3.072.000
5.0 gram Rp 5.120.000
Baca Juga: Mayat Setengah Telanjang Ditemukan di Pantai, Korban Mengenakan BH Warna Pink
10.0 gram Rp 10.240.000
25.0 gram Rp 25.598.000
50.0 gram Rp 51.195.000
100.0 gram Rp 102,389.000
Baca Juga: Ada Pesan dari Megamendung, Pemimpin Itu Harus Mengayomi
Harga emas Antam Batik
0.5 gram Rp 633.000
1.0 gram Rp 1.220.000
Harga emas UBS
Baca Juga: Unik, Jumlah Kawanan Kera di Taman Kalijaga Tidak Pernah Berubah
0.5 gram Rp 563.000
1.0 gram Rp 1.068.000
2.0 gram Rp 2.126.000
5.0 gram Rp 5.320.000
10.0 gram Rp 10.432.000
Baca Juga: Ban Puen Palace, Istana Kerajaan yang Berubah Menjadi Museum
25.0 gram Rp 26.230.000
50.0 gram Rp 51.491.000
100.0 gram Rp 102.051.000
Baca Juga: Curug Putri Sering Disebut Lokasi Turunnya Dewi Kahyangan
Anda juga dapat cek secara berkala di laman resmi Pegadaian, melalui
aplikasi Pegadaian Digital atau kantor cabang pegadaian terdekat.***