Kartu Pekerja Jakarta merupakan program kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja/buruh.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Minggu 1 November 2020, Malam Ini Ada Sinetron Samudra Cinta dan The Sultan
Adapun fasilitas dan manfaat yang diberikan sebagai berikut :
1. Fasilitas gratis naik bus Transjakarta di 13 Koridor;
2. Fasilitas keanggotaan Jakgrosir yakni dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir;
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Minggu 1 November 2020, Malam Ini Ada Tokopedia dan Semarak Indosiar
3. Fasilitas penyediaan pangan dengan harga murah yakni dapat berbelanja 5 item pangan diantaranya beras, ayam, daging sapi/kerbau, ikan kembung dan telur dengan harga yang telah disubsidi;
4. Fasilitas KJP Plus serta kuota jalur afirmasi bagi anak pekerja.***