Harap Sabar, Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Terlambat dan Mundur, Ini Alasannya

- 10 November 2020, 05:45 WIB
Ilustrasi BLT gaji subsidi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT gaji subsidi BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay

Baca Juga: Kendaraan Taktis GI-One, untuk Kebutuhan di Berbagai Medan, Dirancang oleh Pembuat Maung 4x4

Baca Juga: Melania Trump Sarankan Suaminya Terima Kekalahannya dari Joe Biden

Pihaknya tetap akan memprioritaskan pencairan pekerja penerima upah di bawah Rp5 juta atau yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan Permenaker No.14 tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah