Bantah Jual Diri, Hana Hanifah Mengaku Sedang Photoshoot, Deddy Corbuzier: Kok Ada Mucikari

6 Agustus 2020, 16:32 WIB
TANGKAPAN layar aktris Hana Hanifah saat diwawancara Dedy Corbuzier di channel YouTubenya.*/YOUTUBE @Deddy Corbuzier /

ZONA PRIANGAN - Belum lama ini ramai aktris Hana Hanifah ramai jadi perbincangan usai penangkapannya di sebuah hotel berbintang di Medan pada Minggu 12 Juli 2020.

Penangkapan Hana Hanifah ini dikait-kaitan dengan prostitusi online karena saat ditangkap Hana Hanifah bersama seorang pria yang diduga mucikari dan tengah tanpa busana.

Terkait isu viral tersebut, Hana Hanifah buka suara. Aktris yang berusia 23 tahun itu membantah terlibat dalam prostitusi atau menjual dirinya.

Baca Juga: Pengusaha Kecil Banyak tapi Majalengka Belum Punya Makanan Khas

"Enggak (terlibat prostitus, red). Jadi aku ke sana (Medan,red) mau photoshoot ditawarin temen yang di Jakarta," kata Hana seperti dikutip pada channel YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada Rabu 5 Agustus 2020.

Kepada Deddy, Hana juga mengungkapkan bahwa ia melakukan photoshoot seksi di hotel. Hal itu seperti terungkap pada artikel Warta Ekonomi berjudul "Corbuzier: Bukan Kasus Prostitusi Hana Tapi Kok Ada Germonya," yang bersumber dari Okezone.

"Iya seksi, tapi enggak sampai tanpa busana. Soalnya enggak berani, paling berani itu pakai tanktop sama celana pendek aja. Selebihnya enggak berani," ungkap dia.

Baca Juga: BNPT RI Bersama FKPT Banten Ajak Guru Edukasi Dampak Radikalisme

Deddy Corbuzier pun semakin penasaran dengan kasus yang menimpa Hana, pasalnya bila bukan prostitusi mengapa ada yang ditangkap sebagai mucikari.

"Tapi kok bisa ada yang ketangkep padahal bukan prostitusi, jujur gua nggak ngerti?," tanya Deddy.

Lebih lanjut, Hana pun mengakui bahwa dirinya memang sempat ditawari untuk melayani seseorang. Namun tawaran tersebut diabaikan olehnya.

Baca Juga: Polisi Cium Ada Penganiayaan Sebelum Sopir Pribadi Meninggal

"Iya soalnya ada chat-chat lah yang tidak mengenakan. Ada penawaran, tapi nggak gue jawab," katanya.

Sebagaimana diketahui, Hana ditangkap dalam penggerebekan di sebuah kamar hotel di kawasan Medan Barat, Kota Medan, Minggu, 12 Juli 2020.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan beberapa barang bukti sekotak alat kontrasepsi dari kamar tersebut.

Baca Juga: Selama Dua Jam, Razia Covid-19 di Majalengka Menjaring 130 Pelanggar

Hana menjadi saksi dalam kasus tersebut dan dipulangkan setelah penyidikan.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Okezone Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler