ZONA PRIANGAN – November 2022 ini Kementerian Kesehatan mencanangkan vaksinasi Covid-19 booster kedua.
Bagi tenaga kesehatan (nakes) dan lanjut usia (lansia) di atas umur 60 tahun dipersilakan untuk menggunakan kesempatan vaksinasi terlebih dulu.
Vaksin booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM.
Baca Juga: Bharat Biotech akan Meluncurkan Vaksin Covid-19 Nasal Pertama di Dunia
Selain itu, rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Bagi yang ingin mendapatkan kesempatan ini, mendaftarnya sangat mudah. Lakukan via aplikasi PeduliLindungi.
Simak langkahnya berikut ini:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Login dengan akun yang sudah terdaftar
3. Pilih menu 'Profil'
4. Pilih menu 'Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19'
5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul
6. Pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' untuk mengecek tiket vaksin booster kedua
Setelah jadwal vaksinasi sudah tersedia, Anda bisa mendatangi tempat vaksinasi yang sudah ditentukan pemerintah.
Jangan lupa membawa persyaratan, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dan pastikan adanya jarak 6 bulan dari suntik vaksin booster pertama (dosis ketiga). Pun, kondisi badan yang sehat serta siap menerima vaksinasi booster kedua tersebut.***