Tuntutan Wanita Penghibur Dikabulkan, Lumayan Dapat Kompensansi Rp1 Miliar

- 10 Januari 2021, 07:52 WIB
Para korban perbudakan seks menderita sakit mental dan fisik yang ekstrem.*
Para korban perbudakan seks menderita sakit mental dan fisik yang ekstrem.* /Pixabay/

Baca Juga: Stroke Akan Datang Lebih Cepat jika Terbiasa Melakukan 4 Kebiasaan Buruk Ini

“Para penuntut menderita sakit mental dan fisik yang ekstrem yang sulit untuk dibayangkan, dan mereka tidak menerima permintaan maaf secara internasional,” kata pengadilan ini.

Meskipun hal tersebut telah menjadi keputusan pengadilan, namun, pemerintah Jepang tidak merespons dengan baik tuntutan tersebut.

Jepang kemungkinan tidak akan membayar kompensasi atas kerugian tersebut.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Tangan Sering Kesemutan, Itu Sebagai Salah Satu Tanda Penyakit Berbahaya

Pengadilan Seoul telah mengantisipasi bila pemerintah Jepang tidak merespons perintah pengadilan tersebut, pengadilan akan bergerak untuk merampas aset-aset pemerintah Jepang di Korea.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: koreaherald.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x