Tian Junli selaku juru bicara komando teater China, mengatakan pelayaran kapal perang AS secara 'serius' melanggar kedaulatan dan keamanan China, merusak perdamaian dan stabilitas regional, dan dengan sengaja mengganggu 'suasana nyaman' perdamaian, persahabatan, dan kerja sama di Zona maritim Laut Natuna Utara.
"Pada 5 Februari (waktu setempat) USS John S. McCain (DDG 56) menegaskan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel, sesuai dengan hukum internasional,” kata Letnan Joe Keiley, juru bicara Armada ke-7 Angkatan Laut AS.
“Operasi kebebasan navigasi ini menjunjung tinggi hak, kebebasan, dan penggunaan yang sah atas laut yang diakui dalam hukum internasional.
Dengan menantang pembatasan tidak sah atas jalur tidak bersalah yang diberlakukan oleh China, Taiwan, dan Vietnam dan juga dengan menantang klaim China atas garis pangkal lurus yang melingkupi Kepulauan Paracel," Kata Keiley.*** ( Julkifli Sinuhaji/Pikiran-Rakyat.com)