Dijanjikan Vaksin Covid-19, Gadis Remaja ini Diperkosa Secara Bergilir

- 2 Mei 2021, 16:00 WIB
Foto Ilustrasi Pelaku pemerkosaan ditangkap polisi.
Foto Ilustrasi Pelaku pemerkosaan ditangkap polisi. /Pixabay/4711018

ZONA PRIANGAN - Seorang gadis remaja diperkosa secara bergilir oleh dua orang pria selama satu jam pada Selasa 2 April 2021.

Kejadian ini terjadi di di Jamunapur, kota Patna, negara bagian Bihar, India. Dimana India sedang mengalami gelombang kedua pandemi virus corona SARS-CoV2 termasuk di kota tersebut.

Kedua pelaku tersebut membujuk gadis remaja tersebut untuk melayani nafsu liar mereka di sebuah rumah kosong dan menjajikan gadis tersebut nantinya akan diberi Vaksin Covid-19.

Baca Juga: Penyiar Berita Televisi ini Ditangkap Polisi Setelah Mengemudi Dalam Kondisi Telanjang

Kedua pelaku pemerkosa tersebut ditangkap sehari setelah melakukan pemerkosaan secara bergilir. Keduanya ditahan di kantor polisi Malsalami.

Seperti dikutip dari news.com.au, Minggu 1 Mei 2021, Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mereka dijerat oleh pasal 376D.

Kedua pelaku dilaporkan membawa gadis itu ke rumah sepi dan bergantian memerkosanya selama satu jam sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Baca Juga: Badai Matahari Hantam Bumi, Operasi Satelit Terganggu dan Jaringan Listrik Melemah

"Saya memohon kepada mereka untuk membebaskan saya, tetapi mereka berperilaku seperti binatang dan mulai menyentuh bagian pribadi saya. Sebelum saya bisa menunjukkan perlawanan, mereka menampar saya berulang kali," kata korban yang identitasnya tidak disebutkan.

“Mereka membawa saya ke sebuah rumah dan mulai menangkap saya," ujarnya.

“Sebelumnya saya sempat mencoba kabur dari tempat itu, mereka mengikat kaki dan tangan saya, menutupi mulut saya dengan saputangan.”

Baca Juga: Hikmah Nuzulul Qur'an Ternyata Dapat Menjalin Silaturahmi, Uu Ruzhanul Ulum: Syiar Tanda Kebesaran Islam

Setelah serangan tersebut, korban yang ketakutan berhasil membebaskan dirinya dan sampai di rumah di mana dia memberi tahu orang tuanya tentang kejadian mengerikan itu. Orangtua korban lantas melapor ke polisi.

Kedua pelaku mengaku telah membujuk korban dengan iming-iming akan diberikan vaksin anti-COVID-19 di salah satu fasilitas kesehatan Patna.

Polisi sedang bekerja untuk memverifikasi usia remaja tersebut, dengan kemungkinan menambahkan lebih banyak dakwaan terhadap kedua pelaku yang berasal dari desa Jamunapur.

Baca Juga: KKB Papua: Kami Tidak akan Mundur, Pemerintah Mau kirim Berapa Personel Aparat TNI- Polri Kita Bakal Layani

"Jika korban kebetulan berusia di bawah 18 tahun, Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) juga akan diberlakukan dalam lembar tuntutan terhadap para penjahat," kata Polisi yang sdang melakukan investigasi.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: News.com.au


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah