Inilah Alasan Tiongkok Mendukung Palestina dan Menolak Hamas dengan Sebutan Organisasi Teroris

- 23 Mei 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi Konflik Palestina Israel
Ilustrasi Konflik Palestina Israel /

ZONA PRIANGAN - Tiongkok mendukung kedaulatan Palestina karena telah lama memiliki hubungan erat.

Ada yang menyebut ikatan keduanya dengan istilah Sino-Palestinian.

Dikutip Zonapriangan.com dari berbagai sumber, semua bermula setelah Partai Komunis Tiongkok menang pada 1949 dan Mao Zedong memproklamasikan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Partai Komunis Tiongkok mendukung kelompok bersenjata Palestina dari kelompok Fatah, seperti Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) dan Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina (DFLP) sejak 1950an.

Baca Juga: Bersama Serikat Buruh, Uu Ruzhanul Ulum Serukan Dukungan dan Semangat untuk Membela Rakyat Palestina

RRT juga mendukung pemimpin Palestina Yasser Arafat dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Organisasi ini mendirikan kantor diplomatik di Tiongkok pada Mei 1965.

Setelah RRT diterima sebagai anggota PBB pada 1971, negara ini terus mendukung perjuangan Palestina. Kedutaan besar PLO dibuka di Beijing pada musim panas 1974.

Tak seperti AS, Tiongkok bahkan menolak menyebut Hamas sebagai organisasi teroris. Beijing menganggap kelompok bersenjata ini perwakilah terpilih rakyat Palestina.

Baca Juga: Sempat Dimintai Sumbangan untuk Palestina, Deddy Corbuzier Mengaku Urung untuk Memberikan Sumbangan

Pada Juli 2017, Presiden Tiongkok Xi Jinping menyampaikan posisi negaranya dalam konflik Israel-Palestina.

Negeri Manufaktur mendukung pembentukan Palestina yang merdeka dan berdaulat dalam kerangka solusi dua negara berdasarkan perbatasan 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Dua tahun kemudian, Palestina adalah salah satu dari 54 negara yang mendukung kebijakan Beijing di wilayah Xinjiang di PBB. Setahun kemudian, Palestina juga mendukung undang-undang keamanan nasional Hong Kong.

Baca Juga: Shalom Razade Telepon Mama Wulan Guritno dan Mengaku 'Ma, aku hamil..'

Kelompok hak asasi manusia (HAM) menyebut setidaknya satu juta orang Uighur dan sebagai besar minoritas Muslim lainnya telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang.

Tiongkok menyangkal tuduhan tersebut. Undang-undang keamanan nasional Hong Kong juga menimbulkan kontroversi. Kehadirannya telah membungkam demokrasi di wilayah bekas koloni Inggris tersebut.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x