Pemerintah mengatakan akan mengambil "pendekatan yang terkalibrasi dan praktis" terhadap Korea Utara "yang terbuka untuk dan akan mengeksplorasi diplomasi."
Negosiasi nuklir dengan Korea Utara telah terhenti sejak pertemuan puncak Februari 2019 antara AS saat itu. Presiden Donald Trump dan Kim Jong Un gagal menghasilkan kesepakatan.
Korea Utara telah mencari konsesi seperti pelonggaran sanksi internasional sebagai imbalan untuk mengambil langkah-langkah menuju pembongkaran persenjataan nuklirnya, sementara Amerika Serikat berpegang teguh pada denuklirisasi lengkap terlebih dahulu.
Pada hari Senin, Presiden Joe Biden memperpanjang sanksi terhadap Pyongyang untuk satu tahun lagi dengan memperbarui perintah eksekutif yang pertama kali ditandatangani pada tahun 2008 oleh Presiden George W. Bush yang menyatakan ancaman Korea Utara sebagai keadaan darurat nasional.
“Keberadaan dan risiko proliferasi senjata, bahan fisil yang dapat digunakan di Semenanjung Korea dan tindakan serta kebijakan pemerintah Korea Utara terus menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat," tulis Biden dalam sebuah surat kepada Kongres.***