Dua Napi Kabur dari Penjara, Tertangkap Lagi Berkat Informasi yang Diberikan Seorang Pengantar Makanan

- 6 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Napi yang kabur akhirnya tertangkap lagi.
Ilustrasi Napi yang kabur akhirnya tertangkap lagi. /Pixabay/4711018

ZONA PRIANGAN - Informasi dari seorang pengendara pengantar makanan dan penghuni Taman High Park di sini menyebabkan tertangkapnya dua tahanan terakhir yang kabur dari Transit Detention Centre (PTP) Lapas Puncak Borneo lima hari lalu.

Dilansir Thestar.com, Wakil OCPD Padawan Supt Lim Jaw Shyong mengatakan Mohamad Fikrry Azzarudin Abdullah, 26, dan Rahmat Simbolan Indonesia, 38, ditangkap sekitar pukul 14.30 pada Senin 5 Juli 2021 setelah mereka ditemukan bersembunyi di sebuah rawa hutan.

Lim mengatakan kedua tersangka dalam keadaan lemah karena kekurangan makanan dan mengalami luka-luka pada tubuh mereka yang diyakini disebabkan saat bersembunyi di hutan pada malam hari.

Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap 4 Wanita asal Indonesia Karena Duduk di Tepi Lantai Enam Apartement

Dia mengatakan polisi menerima informasi dari pengendara pengiriman makanan dan warga sekitar pukul 10.30 pagi, mengatakan mereka telah melihat kedua tersangka menyeberang jalan ke daerah itu

"Polisi, bekerja sama dengan Peleton Harimau Pasukan Operasi Umum (GOF), unit K9 Markas Polres Sarawak, Lapas Puncak Borneo serta unit K9-nya, dikerahkan ke daerah tersebut dan berujung pada penangkapan kedua tahanan tersebut," katanya.

Kedua tersangka, masing-masing ditangkap karena pencurian dan dijerat dengan Pasal 457 KUHP dan kasus narkoba berdasarkan Pasal 39B Undang-Undang Obat obat terlarang 1952, bersama dua tahanan pria lainnya - Diveni Bunby, 36, dan Bobin Bohan, 29 - telah melarikan diri dari PTP Penjara Puncak Borneo sekitar pukul 17.11 waktu setempat pada 1 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Kalkulator Online ini Bisa Memprediksi Tanggal Kematian hingga Merencanakan Liburan Terakhir Kalinya

Namun, Diveni dan Bobin kembali ditangkap oleh tim patroli lapas sekitar pukul 18.25 dan 22.50 waktu setempat pada 2 Juli 2021 di area pemakaman dan di Lorong 10 di Kampung Sinar Baru, Padawan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: thestar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x