Dua Napi Kabur dari Penjara, Tertangkap Lagi Berkat Informasi yang Diberikan Seorang Pengantar Makanan

- 6 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Napi yang kabur akhirnya tertangkap lagi.
Ilustrasi Napi yang kabur akhirnya tertangkap lagi. /Pixabay/4711018

Pada hari mereka melarikan diri, total ada 49 tahanan telah ditempatkan di blok PTP di penjara untuk skrining Covid-19.

Keempatnya melarikan diri dengan mencongkel pintu di dalam salah satu toilet saat hujan deras turun disertai angin kencang.

Baca Juga: Influencer Inggris (22 tahun) Kabur dari Dubai karena Penyelidikan Prostitusi dan Sempat Mampir di Bali

All four detainees have been handed over to the Puncak Borneo Prison and will be investigated under Section 224 of the Penal Code for escaping from lawful custody, which carries a jail term of up to two years or a fine or both, upon conviction.- Bernama

Keempat tahanan telah diserahkan ke Lapas Puncak Borneo dan akan diselidiki berdasarkan Pasal 224 KUHP karena melarikan diri dari tahanan dan dihukum hingga dua tahun penjara  atau denda.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: thestar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah