Baca Juga: Astronot NASA membuat 'Taco Luar Angkasa' dengan Cabai Hijau Hasil Bercocok Tanam di ISS
Itu terjadi setelah Taliban bersumpah untuk menghancurkan pria gay sampai mati setelah mengembalikan hukum Syariah.
Hakim Jihadis Gul Rahim, 38, mengkonfirmasi rencana untuk memperkenalkan kembali hukuman menyiksa bagi homoseksual dan penjahat di seluruh negeri.
Ketika didesak tentang hukuman apa yang menurut Taliban pantas untuk laki-laki gay, Rahim menjelaskan eksekusi biadab yang digunakan kelompok itu.
Dia mengatakan kepada surat kabar Jerman Bild: "Entah dilempari batu atau dia harus berdiri di belakang tembok yang menimpanya. Tembok itu harus setinggi 8 kaki hingga 10 kaki," jelasnya.***