China dan Taiwan sebenarnya punya kesepakatan bahwa polisi akan bekerja sama di negara ketiga untuk mengembalikan tersangka di luar negeri ke wilayah masing-masing.
Dikutip Aljazeera, Safeguard Defenders mengatakan Beijing semakin mengabaikan kesepakatan itu, terutama sejak pemilihan Tsai.
“Penganiayaan internasional terhadap warga negara Taiwan ini merupakan serangan terhadap kedaulatan Taiwan," lapor Safeguard Defenders.
Laporan itu mengatakan pemindahan sering terjadi setelah orang Taiwan ditolak aksesnya ke dukungan konsuler atau komunikasi dari Taipei.
Di bawah hukum internasional, tidak ada negara yang boleh mengirim siapa pun ke negara lain di mana mereka berisiko mengalami penganiayaan atau pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
Baca Juga: Tradisi Pernikahan Hantu, Influencer Cantik Bunuh Diri Disiarkan Langsung di Media Sosial China
Safeguard Defenders mengatakan China “dengan seenaknya menyangkal, dengan impunitas” hak asasi manusia dengan kebijakan termasuk penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa dan pengakuan paksa.
Ia mendesak masyarakat internasional untuk mengambil langkah segera untuk campur tangan dalam praktik tersebut, dan segera menentang ekstradisi warga negara Taiwan ke China.***