Dalam menggambarkan kebijakan Israel sebagai apartheid, Human Rights Watch mengandalkan niat diskriminatif dari perlakuan Israel terhadap warga Palestina dan pelanggaran berat yang dilakukan di OPT.
Ada penyitaan luas tanah pribadi, larangan warga Palestina untuk membangun atau tinggal di banyak daerah, penolakan besar-besaran terhadap hak tinggal, dan pembatasan kebebasan bergerak yang ekstensif selama beberapa dekade.
Israel dengan sengaja dan berat merampas hak-hak kewarganegaraan utama jutaan orang Palestina berdasarkan identitas nasional mereka.*** ( Michał Przygoda / warsawinstitute.org)