Junta Myanmar Dikutuk karena Eksekusi 4 Aktivis Demokrasi

- 26 Juli 2022, 15:01 WIB
Gambar kombinasi menunjukkan Kyaw Min Yu, juga dikenal sebagai Ko Jimmy dan Phyo Zeyar Thaw, dua dari empat aktivis demokrasi yang dieksekusi oleh otoritas militer Myanmar, dituduh membantu melakukan "aksi teror".
Gambar kombinasi menunjukkan Kyaw Min Yu, juga dikenal sebagai Ko Jimmy dan Phyo Zeyar Thaw, dua dari empat aktivis demokrasi yang dieksekusi oleh otoritas militer Myanmar, dituduh membantu melakukan "aksi teror". /MRTV/Handout melalui REUTERS

ZONA PRIANGAN - Militer Myanmar yang berkuasa telah mengeksekusi empat aktivis demokrasi yang dituduh membantu melakukan "aksi teror," katanya pada Senin, yang memicu kecaman luas atas eksekusi pertama negara Asia Tenggara itu dalam beberapa dekade.

Divonis hukuman mati dalam persidangan yang berlangsung secara tertutup pada Januari dan April, orang-orang itu dituduh membantu gerakan perlawanan untuk melawan tentara yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun lalu dan melancarkan tindakan keras berdarah terhadap lawan-lawannya.

Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG), sebuah pemerintahan bayangan yang dilarang oleh junta, menyerukan tindakan internasional terhadap militer.

Baca Juga: WJAOR XXI 2022: Jalur Ekstrem dan Menantang yang Harus Ditempuh selama 4 Hari di Hutan Wisata Kabupaten Subang

“Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka,” kata Kyaw Zaw, juru bicara kantor presiden NUG, mengatakan kepada Reuters dalam sebuah pesan teks.

Di antara mereka yang dieksekusi adalah juru kampanye demokrasi Kyaw Min Yu, lebih dikenal sebagai Jimmy, dan mantan anggota parlemen dan artis hip-hop Phyo Zeya Thaw, kata surat kabar Global New Light of Myanmar.

Kyaw Min Yu, 53, dan Phyo Zeya Thaw, sekutu berusia 41 tahun dari pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, kalah banding terhadap hukuman pada bulan Juni. Dua orang lainnya yang dieksekusi adalah Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.

Baca Juga: Hindari Laut jika Terlihat Gelombang Membentuk Kotak-kotak, Ini Penjelasannya

"Eksekusi ini merupakan perampasan nyawa secara sewenang-wenang dan merupakan contoh lain dari catatan hak asasi manusia Myanmar yang mengerikan," kata Erwin Van Der Borght, direktur regional kelompok hak asasi Amnesty International.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x