Perang Dagang Gandum: Moskow Ancam Kapal di Laut Hitam, Dampaknya Pukul Semua Pihak!

- 21 Juli 2023, 06:31 WIB
Tim penyelamat bekerja di lokasi bangunan tempat tinggal yang rusak parah akibat serangan rudal Rusia, seiring serangan Rusia terhadap Ukraina berlanjut, di Mykolaiv, Ukraina 20 Juli 2023.
Tim penyelamat bekerja di lokasi bangunan tempat tinggal yang rusak parah akibat serangan rudal Rusia, seiring serangan Rusia terhadap Ukraina berlanjut, di Mykolaiv, Ukraina 20 Juli 2023. /REUTERS/Viktoria Lakezina

ZONA PRIANGAN - Rusia mengguncang pasar dunia lewat eskalasi di Laut Hitam, melancarkan serangan udara untuk malam ketiga berturut-turut terhadap pelabuhan-pelabuhan Ukraina dan mengancam kapal-kapal yang menuju Ukraina yang mendapat balasan dari Kyiv.

Setidaknya 27 warga sipil dilaporkan terluka dalam serangan udara di pelabuhan-pelabuhan tersebut, yang menyebabkan bangunan terbakar dan merusak konsulat China di Odesa.

Amerika Serikat menyatakan bahwa peringatan Rusia terhadap kapal-kapal menunjukkan bahwa Moskow mungkin akan menyerang kapal-kapal di laut setelah mundurnya Moskow dari perjanjian yang dimediasi PBB pada hari Senin untuk membiarkan Ukraina mengekspor gandum.

Baca Juga: Dibalik Layar Pemberontakan Wagner: Kelemahan Putin Terkuak dalam Tantangan Baru

Sinyal bahwa Rusia bersedia menggunakan kekuatan untuk memulihkan blokade terhadap salah satu eksportir makanan terbesar di dunia menyebabkan lonjakan harga global.

Moskow mengatakan tidak akan berpartisipasi dalam perjanjian gandum yang berusia satu tahun tanpa syarat yang lebih baik untuk penjualan makanan dan pupuknya sendiri.

Dewan Keamanan PBB akan bertemu pada hari Jumat mengenai "konsekuensi kemanusiaan" dari penarikan diri Rusia, demikian pernyataan misi PBB Inggris.

Baca Juga: Misteri Kebakaran di Krimea: Evakuasi 2,000 Orang Akibat Serangan Udara?

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dengan tegas mengutuk serangan Rusia terhadap pelabuhan Laut Hitam Ukraina dan memperingatkan bahwa "penghancuran infrastruktur sipil dapat merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional".

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x