Gedung Putih mengonfirmasi pada hari berikutnya bahwa Rusia sedang mengembangkan senjata anti-satelit berbasis ruang angkasa yang akan melanggar larangan Perjanjian Luar Angkasa tahun 1967 tentang senjata pemusnah massal di ruang angkasa, jika senjata itu digunakan.
Kremlin menepis laporan tersebut sebagai "rekayasa jahat".***