60 Persen Wanita Pengguna Facebook, Instagram dan Twitter Menjadi Sasaran Pelecehan

- 5 Oktober 2020, 15:28 WIB
ILUSTRASI  korban perkosaan.*
ILUSTRASI korban perkosaan.* /PIXABAY

Ini meminta perusahaan media sosial untuk mengambil tindakan segera untuk mengatasi masalah ini dan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan undang-undang untuk menangani pelecehan online.

Studi tersebut menemukan bahwa alat pelaporan tidak efektif dalam menghentikan penyalahgunaan, termasuk pesan eksplisit, foto porno, dan cyberstalking.

Baca Juga: Unjungan, Tradisi Warga Desa Panyingkiran Lor Sebagai Upaya Menolak Bahaya

Hampir setengah dari gadis yang menjadi target diancam dengan kekerasan fisik atau seksual, menurut jajak pendapat tersebut.

Banyak yang mengatakan pelecehan itu menimbulkan korban jiwa, dan seperempatnya merasa tidak aman secara fisik.

Facebook dan Instagram mengatakan mereka menggunakan kecerdasan buatan untuk mencari konten penindasan, terus memantau laporan pelecehan pengguna, dan selalu menghapus ancaman pemerkosaan.

Baca Juga: Omnibus Law Mendapat Respons Negatif dari Sejumlah Warganet, Dinilai Pro Asing dan Pemodal

Twitter mengatakan pihaknya juga menggunakan teknologi untuk menangkap konten yang menyinggung dan telah meluncurkan alat untuk meningkatkan kontrol pengguna atas percakapan mereka.

 Survei tersebut menyasar 14.000 gadis dan wanita muda berusia 15 hingga 25 tahun di 22 negara termasuk Brasil, India, Nigeria, Spanyol, Thailand, dan Amerika Serikat.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x