Membangun Masjid Bisa di Berbagai Tempat tapi Satu Lokasi Ini Sangat Dilarang

- 16 Januari 2021, 10:03 WIB
MASJID Terapung Laut Merah Kota Jeddah Arab Saudi.*
MASJID Terapung Laut Merah Kota Jeddah Arab Saudi.* /DOK. ANWAR EFFENDI/

Belakangan fungsi masjid yang paling menonjol, di zaman sekarang yakni fungsi pendidikan.

Banyak majelis taklim dibentuk, agar kaum Muslim makin rajin belajar agama.

Baca Juga: Wisata Religi Jangan Lewatkan 17 Masjid Bersejarah di Pulau Sumatera, Ini Daftarnya

Perlu diketahui, hukum membangun masjid dari pandangan sejumlah ulama, yakni sunah.

Sementara ulama Mazhab Hanbali, menyebut membangun masjid di desa atau kota hukumnya fardu kifayah.

Membangun masjid boleh di mana saja, bahkan sekarang yang lagi trend, yakni membangun masjid terapung.

Baca Juga: Masjid Ini Cukup Unik, Ada Ritual Azan yang Dilaksanakan oleh 7 Muazin Secara Bersamaan

Namun Islam melarang satu tempat/lokasi yang dibangun masjid, yakni di kompleks pemakamam untuk menghormati orang yang dikubur.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Allah telah membinasakan orang-orang yahudi, karena mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah."

"Apabila mati salah seorang di antara mereka yang saleh, maka mereka lantas mendirikan di atas kuburannya itu satu tempat ibadah." (HR Bukhari).***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x