Melakukan hubungan suami istri di siang hari dapat membatalkan puasa. Yang dimaksud bersenggama adalah jika seorang suami telah memasukkan semua bagian kepala kemaluannya ke lubang kemaluan sang istri dengan sengaja dan sadar kalau dirinya tengah berpuasa.
Baca Juga: Saat Remaja Pacaran di Tempat Sepi, Pasti Ada Orang Ketiga yang Bernama A'war
Maka saat itu puasanya menjadi batal, terlepas hubungannya itu halal atau haram (berzina).
4. Keluar air mani dengan sengaja
Melakukan sesuatu yang menjadi sebab keluarnya mani, seperti ketika sang suami tahu jika dia mencium istrinya atau dengan sengaja menyentuh kemaluannya dengan tangannya sendiri atau dengan tangan istrinya akan keluar mani.
Kemudian ia melakukan hal itu dan terjadi dengan sengaja, maka puasanya batal. Tapi menjadi tidak batal ketika air maninya keluar tanpa disengaja, misalnya bermimpi bersenggama di siang hari.
Baca Juga: Setan Khanzab Bertugas Menggoda Umat Muslim saat Shalat, Ini 5 Ciri-cirinya
5. Hilang akal
Hilang akal ini ada tiga yakni gila, mabuk dan pingsan serta tidur. Gila dengan disengaja seperti membenturkan kepalanya atau minum obat agar gila, maka itu membatalkan puasa walaupun hanya sebentar.
Jika disengaja mabuk atau pingsan dapat membatalkan puasa, walaupun hanya sebentar, seperti mencium sesuatu, jika dia menciumnya pasti mabuk atau pingsan.