Asyik! Tunjangan PNS akan Naik Pada 2021, Cari Tahu Besarannya

29 Desember 2020, 15:14 WIB
ILUSTRASI PNS.* /PIKIRAN-RAKYAT.COM/

ZONA PRIANGAN - Tahun 2021 mendatang, menjadi sebuah kabar yang gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil Negara (ASN).

Kabar gembira tersebut disampaikan oleh Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Ia mengatakan tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil Negara (ASN) di tahun 2021 akan naik dan paling rendah Rp9 Juta.

Baca Juga: Per 1 Januari 2021 Subsidi Dikurangi, Layanan BPJS Dikenakan Tarif Baru, Berikut Penjelasannya

Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan PNS dengan pangkat terendah bakalan menerima minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta per bulan.

"Jadi pegawai paling rendah ASN (besaran tunjangan kerjanya) minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata dia dikutip PotensiBisnis.com dari YouTube Kemenag RI pada acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin 28 Desember 2020.

Tjahjo mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) berupaya menaikan uang pensiun ASN.

Baca Juga: Siapakah Calon Kuat Kapolri Baru Pada Januari 2021? Berikut 3 Sosok Calonnya

Skema peningkatan akan dinikmati oleh 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 100 ribu tenaga penyuluh, 260 ribu tenaga kesehatan.

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya

Dengan kenaikan tunjangan itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan.

Baca Juga: Terungkap Mengapa Orang Cina Gampang Kaya, Ternyata Ini 5 Rahasianya

Ia mengaku mencari cara untuk meningkatkan kontribusi PNS atau ASN dalam mewakafkan bisa lebih besar, sehingga bisa membantu calon ASN atau tenaga kontrak yang belum menikmati fasilitas itu.

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau bagaimana caranya agar ASN dan PPPK mau menyisihkan sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," ucapnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Potensibisnis.com dengan judul:Kabar Gembira, Menpan RB Tjahjo Pastikan Tunjangan PNS Naik pada 2021 Paling Rendah Bisa Dapat Gaji

Baca Juga: Praktik Mesum Sesama Jenis Terjadi di Wisma Atlet, Dilakukan Perawat dan Pasien Covid-19

Namun, Menpan RB, Tjahjo memahami perkara wakaf tidak dipaksakan sebelumnya, dimana ASN diwajibkan untuk mewakafkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.

Ia mengaku selama menjadi Menpan RB, seluruh gajinya disumbangkan baik untuk yayasan atau pesantren tertentu.

Tjahjo mengungkap, gajinya selama menjadi menteri mencapai Rp20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan dana operasi.

Baca Juga: Ribut dengan Suami, Seorang Ibu dan Dua Anaknya Minggat dan Berjalan di Jalan Tol Saat Hujan Deras

Sedangkan waktu menjadi anggota DPR, ia bercerita gajinya jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai Rp260 juta.

"Hari ini saya diberikan tugas sebagai pembantu presiden oleh Pak Jokowi, saya sudah lepaskan diri sudah tidak punya kepentingan apa-apa. Selesai tugas saya. Gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan semua untuk kepentingan wakaf tadi," ceritanya.

Menpan RB Tjahjo berharap seluruh jajarannya bisa melakukan hal serupa.

Baca Juga: Ini 17 Pilihan Usaha Sampingan, Jalani Selama Masa Pandemi, Akan Ada Tambahan penghasilan

Ia mengatakan bahwa masih banyak pesantren yang tidak memiliki sarana dan prasarana memadai sehingga membutuhkan dana tambahan.*** (Kartina Restu/Potensibisnis.com).

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Potensi Bisnis

Tags

Terkini

Terpopuler