Anggota DPR Ini Tolak Suntik Vaksin Covid-19, Katanya Lebih Baik Bayar Denda Rp5 Juta

13 Januari 2021, 13:05 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin COVID-19.* /Tangkapan layar dari channel TVR Parlemen/

ZONA PRIANGAN - Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19.

“Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau sampai yang 63 tahun bisa divaksin,” kata Ribka.

Ribka menegaskan hal itu saat melakukan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Salju Mengeras Jadi Es, Warga Spanyol Panik, Sudah Lima Orang Tewas Kedinginan

Politikus asal PDIP ini menyatakan bila ada sanksi denda bagi yang menolak vaksin Covid-19, ia dan keluarganya lebih baik memilih bayar denda ketimbang harus divaksin.

“Semua anak cucu saya dapat sanksi 5 juta mending saya bayar. Saya jual mobil kek,” ucapnya seperti dikutipdari channel TVR Parlemen.

Mba Ning sapaan Ribka juga mempertanyakan uji klinis vaksin tahap ketiga sendiri belum dilakukan oleh Bio Farma.

Baca Juga: Terungkap, Jepang Jajah Indonesia Bukan Karena Rempah-rempah atau Emas tapi Incar Pohon Ini

“Bagaimana, orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis,” ujarnya.

Dia menilai, banyak kasus vaksin yang ternyata berdampak buruk bagi kesehatan.

Misalnya, ada penderita polio di Sukabumi, Jawa Barat, yang malah mengalami lumpuh layu seusai divaksin antipolio.

Baca Juga: Tiga Relawan Meninggal setelah Menerima Vaksin Covid-19, Dokter: Korban Tewas Tersambar Petir

Selain itu, antikaki gajah di Majalaya meninggal dunia 12 orang.

Atas dasar vaksin Covid-19 ditolak di berbagai negara seperti India, Afrika maka ia pun menolak disuntik vaksin Corona.

"Masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu. Jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Azab Menanti Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Nomor 4 Sangat Mengerikan

"Pemerintah jangan pernah memaksakan vaksinasi pada orang yang menolak. Kalau dipaksakan pelanggaran HAM. Enggak boleh," tegasnya

Mba Ning juga mengkritik keras kebijakan pemerintah yang akan membagikan vaksinasi gratis kepada seluruh masyarakat.

Ribka juga mempertanyakan vaksin gratis untuk masyarakat jenis yang mana.

Baca Juga: Ki Joko Bodo Menderita Penyakit Aneh, Berhenti Tekuni Ilmu Gaib, Takut Kena Azab

Menurut dia, vaksin ada 5 macam. Ada yang harga Rp584 ribu, ada yang Rp292 ribu, ada yang Rp116 ribu, ada yang Rp540 ribu sampai Rp1.080.400. Ada juga 2.100.000.

"Pasti yang murah untuk orang miskin,” pungkasnya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler