Selama Operasi Zebra 3-16 Oktober, Polisi Mengingatkan Nenek Moyang Kita Seorang Pelaut Bukan Pembalap

1 Oktober 2022, 16:04 WIB
Foto ilustrasi pelaksanaan Operasi Zebra.* /Instagram/@tmcpoldametro

ZONA PRIANGAN - Polri mulai mengkampanyekan Operasi Zebra di seluruh wilayah hukum Indonesia mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.

Informasi Operasi Zebra sudah disebarluaskan termasuk melalui sejumlah media sosial yang dianggap lebih mudah diterima masyarakat luas.

Memanfaatkan media TikTok, seorang anggota Polri Heru SW mengingatkan agar pengendara mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak terjaring petugas yang menggelar Operasi Zebra.

Baca Juga: Kejadian di Dagestan, Mobil Lada Tabrak Toyota Camry yang Mengangkut Keluarga Mempelai Wanita

Disebutkan sasaran pertama Operasi Zebra, yakni pengguna kendaraan yang memainkan handphone (HP) saat berada di jalanan.

Pengguna kendaraan semacam itu bakal ditindak, karena selain membahayakan diri sendiri juga bisa mencelakakan orang lain.

Sasaran berikutnya, yakni pengemudi yang masih di bawah umur. Saat ini, diduga masih banyak pengemudi yang belum berhak memiliki SIM sudah nekat membawa kendaraan.

Baca Juga: Fitra Eri Identik dengan Angka 18, Ini 4 Alasan Mengapa Pembalap Nasional Itu Memilih Nomor Keberuntungannya

Pengguna kendaraan lain yang bakal ditindak, yakni yang berboncengan lebih dari dua orang di motor. Tidak sedikit satu motor yang digunakan tiga orang.

Pengguna motor juga diharapkan menggunakan helm dengan standar SNI. Jika helm yang dipakai asal saja maka bakal ditindak.

Sementara pengguna mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman jadi sasaran berikutnya dalam Operasi Zebra.

Baca Juga: Di Bukit Teletubbies Kawasan Bromo, Wisatawan Harus Hati-hati saat Memakan Bakso, Ini Penjelasannya

Selama berkendara, pengemudi sangat dilarang dalam pengaruh alkohol dan narkoba. Saat mabuk tidak disarankan menjalankan kendaraan.

Terhadap pengguna kendaraan yang melawan arus, polisi juga akan melakukan tindakkan, karena itu sangat membahayakan.

Terakhir Operasi Zebra akan menangkap pengendara yang melebihi batas kecepatan. Artinya jangan kebut-kebutan. Polisi mengingatkan: "Nenek Moyang kita seorang pelaut, bukan pembalap!***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: TikTok

Tags

Terkini

Terpopuler