Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ingin Dapatkan Bantuan, Begini Caranya

7 Agustus 2020, 14:57 WIB
ILUSTRASI uang.*DOK. PIKIRAN-RAKYAT.COM /

ZONA PRIANGAN - Kabar gembira bagi smeua pegawai di sektor swasta, pasalnya pemerintah akan berikan bantuan bagi para pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta.

Bantuan tersebut akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan. Hal itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir yang juga menjabat Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Erick Thohir mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk menggerakan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Sekolah Libur Panjang, Pelaku Usaha Jasa Antar Jemput Siswa Kini Menderita

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi," ujar Erick dalam keterangan resmi, dilansir Jumat 7 Agustus 2020.

Bantuan itu bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat di tengah Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal 2020 yang ada di angka minus 5,32% daripada periode serupa pada tahun lalu.

Tapi, bagaimanakah cara mendapatkan bantuan tersebut?

Baca Juga: Puluhan Desainer dan Label Busana Lokal Ramaikan Revival Fashion Festival 2020

Merujuk pada pernyataan Erick Thohir, ini cara mendapatkan bantuan Rp 600.000 bagi pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

1. Anda perlu mengikuti syarat berikut ini:

- Bukan ASN/PNS/kayawan BUMN

- Karyawan swasta yang belum terkena PHK

Baca Juga: Pemirsa Bisa Adu Akting dengan Pemain Sinetron Samudra Cinta

- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu/bulan

2. Dana bantuan akan masuk ke rekening pekerja

Catatan: jika mengacu pada pernyataan pemerintah untuk saat ini, maka nantinya pekerja akan otomatis menerima BLT Rp 600 ribu/bulan selama empat bulan.

Baca Juga: Investasi yang Menguntungkan, Harga Emas Naik Lagi

Sebab, pemerintah bakal mengambil data 13,8 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu/bulan.

Lebih lanjut, kabarnya BLT senilai Rp2,4 juta itu bakal dikirim dalam dua tahap mulai September 2020, hal tersebut seperti dipublikasikan Warta Ekonomi pada artikel "Cara Dapatkan BLT Rp600 Ribu bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta."***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler