Mabes Polri Catat 107 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19, di Jabar 19 Kasus

5 September 2020, 00:10 WIB
ILUSTRASI pemotongan bantuan sosial.*/Pixabay /

ZONA PRIANGAN - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Dit Tipikor Bareskrim Mabes Polri) mencatat 107 laporan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Komosaris Besar Ahmad Ramadhan menyebutkan, dari yang tercatat 107 laporan kasus dugaan penyelewengan dana bansos itu tersebar di tingkat daerah.

"Sebanyak 107 kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Laporan tersebut tercatat hingga bulan Agustus 2020," jelas Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat 4 September 2020.

Baca Juga: Ini Update Sepeda Lipat dengan Harga Terjangkau, 3 September 2020, Ada Element, Pacific, dan Foldx

Total 107 kasus yang tercatat Mabes Polri, tersebar di sejumlah Kepolisian Daerah (Polda). Berikut rinciannya:

1. Polda Sumut
Sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus proses lidik, 6 henti lidik, dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

2. Polda Jabar
Sebanyak 19 kasus dengan rincian 13 kasus proses lidik, 1 henti lidik, dan 5 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

Baca Juga: Daftar Sepeda Gunung Harga Mulai Rp1 Jutaan, September 2020, Ada Polygon, Pacific, United, Element

3. Polda Riau
Sebanyak 7 kasus dengan rincian 4 kasus proses lidik, 1 henti lidik, dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

4. Polda NTB dan Polda Sulsel
Masing-masing sebanyak 7 kasus dalam proses lidik.

5. Polda Jatim
Sebanyak 5 kasus dengan rincian 2 kasus proses lidik dan 3 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

Baca Juga: Update Harga Sepeda Lipat Jelang September 2020, dari Mulai Brompton, Pacific, United dan Polygon

6. Polda NTT
Sebanyak 3 kasus dalam proses lidik.

7. Polda Banten
Sebanyak 3 kasus dengan rincian 1 kasus proses lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

8. Polda Sulteng, Polda Sumsel, Polda Malut, dan Polda Sulbar
Masing-masing 2 kasus yang seluruhnya dalam proses lidik.

Baca Juga: David Blaine Terbang dengan Balon pada Ketinggian 25.000 Kaki

9. Polda Kalteng dan Polda Kepri
Masing-masing 1 kasus sudah henti lidik.

10. Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar, Polda Papua dan Polda Bengkulu
Masing-masing 1 kasus, saat ini seluruhnya dalam proses lidik.

Baca Juga: Terlalu Sering dan Lama Tidur Siang, Ada Hubungan dengan Masalah Jantung

Belum lama ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga mengungkapkan, modus yang terjadi dalam sejumlah kasus penyelewengan bansos di wilayah hukumnya beragam.

Di antaranya sebut Saptono, ada kasus yang menggunakan modus langsung memotong dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, ada juga modus yang dilakukan dengan mengganti isi dus bansos berupa kebutuhan pokok, diganti dengan produk yang kualitasnya lebih rendah ataupun lebih rendah nilai harganya.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler